Unggul Dalam Budi Pekerti
Terdepan Dalam Prestasi

SEJARAH BERDIRINYA YAYASAN

Slide 1

Bp. H. Ahmad Soetantio Dan Ibu Hj. Min Handayani

Pendiri Dan Pembina Yayasan Pondok Pesantren Terpadu Al Hikam.

Slide 1

Pendiri,Pemrakarsa & Jajaran Pembina YPPT AL HIKAM

Ibu Hj. Min Handayani, Bpk. H. Ahmad Soetantio, Ibu Indah Penywati, Bpk. K.H. Ali Muhson, Habib Idrus Bin Umar Assegaf

Slide 3

AKTE PENDIRIAN

akte pendirian YPPT Al-Hikam No. 2 tertanggal 06 Juni 2003 oleh Kantor Notaris PPAT Haji Muhammad Irnawan Darori, SH.,MM Boyolali di jalan kates No. 47 B Boyolali.

previous arrow
next arrow

Sejarah Al-Hikam Banyudono berawal dari keinginan Bapak H. Ahmad Soetantyo beserta istri Ibu Hj. Min Handayani (pemilik usaha Djitoe Group) yang ingin merintis pendirian pondok pesantren di tanah miliknya seluas kurang lebih 2 hektar yang berlokasi di Dukuh Sorowaden RT 03 RW 03 Desa Banyudono Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali. Sebagai seorang pengusaha besar dengan banyak bidang dan tempat usaha yang tersebar diberbagai kota di Indonesia serta beragamnya relasi bisnis baik didalam maupun luar negeri, menjadikannya kerapkali melakukan perjalanan bisnis ke berbagai kota atau negara tujuan. Dari kesekian banyak perjalanan bisnis yang dilakukannya, ada satu kesempatan  melewati satu lembaga pendidikan besar yang ada diwilayah Kabupaten Ponorogo. Lembaga yang dimaksud itu adalah Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Gontor Ponorogo dan peristiwa itu terjadi pada rentang tahun 2002.

Maka diamatilah suasana yang ada didalam komplek Ponpes Modern Gontor Ponorogo dan terlihatlah banyaknya para santri yang berpakaian putih-putih berjalan hilir mudik diarea komplek pondok serta adanya bangunan masjid besar dengan tangga yang lebar dan berundak-undak menuju ke lantai dua dibagian depannya. Kilasan pengamatan tersebut ternyata membawa kesan yang begitu mendalam pada diri pribadi H.Ahmad Soetantyo dan karenanya dikemudian hari hal tersebut menjadi sumber inspirasi awal pendirian Pondok Pesantren Terpadu Al-Hikam Banyudono. Dari inspirasi awal inilah maka berselang beberapa waktu kemudian, H. Ahmad Soetantyo beserta istri Hj. Min Handayani berkeinginan untuk menemui tokoh agama disekitar wilayah kecamatan Banyudono, dimana keduanya berdomisili dan juga tanah calon lokasi pondok berada.Keinginan tersebut muncul beriringan waktunya dengan  umat Islam tengah melakanakan ibadah puasa dibulan Ramadhan tahun 1423 H bertepatan tahun 2002 M.

Maka jadilah keduanya mendatangi rumahBapak KH. Ali Muchson, seorang tokoh agama yang juga tokoh masyarakat Pengging-Banyudono yang berdomisili di seberang jalan sebelah selatan komplek Pasar Pengging lama di timur Masjid Cipto Mulyo Pengging Banyudono. Sosok KH.Ali Muhson itu sendiri telah dikenal oleh H. Ahmad Soetantyo beserta Hj. Min Handayani sejak lama, bahwa disamping yang bersangkutan merupakan tokoh agama dan masyarakat Pengging tapi juga ia telah dikenal luas di wilayah Kabupaten Boyolali.

Tercatat KH. Ali Muhson pernah menjadi Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Boyolali dan juga pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Boyolali beberapa periode. Diwaktu yang lain, H. Ahmad Soetantyo beserta istri Hj. Min Handayani juga bertemu dengan tokoh agama wilayah Pengging lainnya yaitu Bapak Habib Idrus Assegaf. Beberapa kali pertemuannya di rumah mertua Habib Idrus Assegaf di wilayah dukuh Pucangan Desa Jipangan – Banyudono.
Menariknya, dalam beberapa kesempatan pertemuan yang terpisah-pisah tersebut ide pendirian pondok pesantren selalu tetap disemai dan menjadi sisipan perbincangan diantara mereka.

Disisi lain, jauh hari sebelum adanya beberapa kali pertemuan para tokoh tersebut, KH.Ali Muhson secara pribadi ternyata telah memiliki angan-angan dan juga cita-cita pribadi untuk mendirikan pondok pesantren diwilayah Banyudono.Namun angan-angan dan cita-cita itu belum dapat terwujud hingga saat bertemunya dengan para tokoh tersebut. Awalnya pertemuan diantara empat tokoh itu terjadi secara personal yang terpisah-pisah waktu dan tempatnya. Baru pada saat adanya kabar  KH. Ali Muhson sedang mengalami kecelakaan lalulintas, mereka semua dapat melaksanakan pertemuan bersama-sama di rumah KH.Ali Muhson – Pengging, sekaligus dalam tujuan menjenguk KH. Ali Muhson.

Dalam pertemuan itu, maka dimatangkanlah rencana mewujudkan pendirian pondok
pesantren yang berlokasi di tanah milik keluarga H. Ahmad Soetantyo seluas kurang lebih 2 hektar di Dukuh Sorowaden RT 3 RW 3 Desa Banyudono Kecamatan Banyudono Boyolali.

Di
sinilah bertemunya persamaan ide pendirian pondok pesantren antara H.Ahmad Soetantyo dan KH. Ali Muhson, yang kemudian setelah diaktenotariskan dalam bentuk yayasan, pondok pesantren itu dinamakan Pondok Pesantren Terpadu Al-Hikam.

Berdasarkan hasil dari pertemuan empat tokoh tersebut, selangkah berikutnya pada awal tahun 2003 KH. Ali Muchson menghubungi Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Banyudono yang waktu itu dijabat oleh Bapak Drs. H. Asikin, M.Ag untuk diajak bergabung dan mewujudkan ide pendirian pondok pesantren ini. Berbekal wawasan selama bertugas di wilayah Kecamatan Banyudonobeberapa tahun dan mempertimbangkan kiprah sertajangkauan dakwah beberapa tokoh yang akan dimintai dukungannya, maka Drs. H. Askin, M.Ag menghubungi dan meminta kesediaan kepada para tokoh-tokoh agama di wilayah Banyudono lainnya yaitu kepada Bapak Ustadz  Yoyok Kuwiran, Ustadz Ahmad Sunawi, S.Ag.,M.PI Batan dan Ustadz Muhamad Zulbaidi Batanuntuk bergabung dalam rencana ini.

Alhamdulillaah, para tokoh dakwah tersebut kesemuanya menyatakan kesediaannya untuk bergabung. Dan atas arahan KH. Ali Muhson, maka Drs. H. Asikin, M.Ag menyusun susunan struktur kepengurusan yayasan yang terdiri dari unsur pembina, pengurus dan pengawas.
Setelah melalui pertimbangan yang matang dalam memposisikan para tokoh-tokoh tersebut sesuai dengan kapabilitas dan profesionalitasnya, maka disusunlah struktur kepengurusan yayasan yang kemudian diberi nama Yayasan Pondok Pesantren Terpadu (YPPT) Al-Hikam Banyudono Boyolali.

Pemberian nama Al-Hikam pada yayasan yang baru dibentuk itu sendiri berasal dari KH. Ali Muhson, yang kemudian dibakukan dalam akte pendirian YPPT Al-Hikam No. 2tertanggal 06 Juni 2003 oleh Kantor Notaris PPAT Haji Muhammad Irnawan Darori, SH.,MM Boyolali di jalan kates No. 47 B Boyolali. Pada akte pendirian yayasan tersebut tersusunlah struktur organ YPPT Al-Hikam sebagai berikut :


Ketua Pembina      : H. Ahmad Soetantyo
Anggota Pembina : Hj. Min Handayani
                                   KH. Ali Muhson, BA

                          Indah Pennywati

                          H. Idrus Assegaf

 

Ketua Pengurus : Drs. H. Asikin, M.Ag
Sekretaris           : H. Ahmad Sunawi S.Ag,M.PI

Bendahara          : Yoyok
Pengawas          : Muhamad ZulbaidI

Lebih Dekat Bersama Kami
Yayasan Pondok Pesantren Terpadu Al Hikam Banyudono, Boyolali

Bergabung Bersama Kami
Follow,Share,Like & Subscribe

Galery Fasilitas

Copyright@Yayasan Pondok Pesantren Terpadu Al Hikam Sorowanden RT03/Rw03, Banyudono, Banyudono, Boyolali – 2022