Bp. H. Ahmad Soetantio Dan Ibu Hj. Min Handayani
Pendiri Dan Pembina Yayasan Pondok Pesantren Terpadu Al Hikam.
Pendiri Dan Pembina Yayasan Pondok Pesantren Terpadu Al Hikam.
Ibu Hj. Min Handayani, Bpk. H. Ahmad Soetantio, Ibu Indah Penywati, Bpk. K.H. Ali Muhson, Habib Idrus Bin Umar Assegaf
akte pendirian YPPT Al-Hikam No. 2 tertanggal 06 Juni 2003 oleh Kantor Notaris PPAT Haji Muhammad Irnawan Darori, SH.,MM Boyolali di jalan kates No. 47 B Boyolali.
Sejarah Al-Hikam Banyudono berawal dari keinginan Bapak H. Ahmad Soetantyo beserta istri Ibu Hj. Min Handayani (pemilik usaha Djitoe Group) yang ingin merintis pendirian pondok pesantren di tanah miliknya seluas kurang lebih 2 hektar yang berlokasi di Dukuh Sorowaden RT 03 RW 03 Desa Banyudono Kecamatan Banyudono Kabupaten Boyolali. Sebagai seorang pengusaha besar dengan banyak bidang dan tempat usaha yang tersebar diberbagai kota di Indonesia serta beragamnya relasi bisnis baik didalam maupun luar negeri, menjadikannya kerapkali melakukan perjalanan bisnis ke berbagai kota atau negara tujuan. Dari kesekian banyak perjalanan bisnis yang dilakukannya, ada satu kesempatan melewati satu lembaga pendidikan besar yang ada diwilayah Kabupaten Ponorogo. Lembaga yang dimaksud itu adalah Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Gontor Ponorogo dan peristiwa itu terjadi pada rentang tahun 2002.
Maka diamatilah suasana yang ada didalam komplek Ponpes Modern Gontor Ponorogo dan terlihatlah banyaknya para santri yang berpakaian putih-putih berjalan hilir mudik diarea komplek pondok serta adanya bangunan masjid besar dengan tangga yang lebar dan berundak-undak menuju ke lantai dua dibagian depannya. Kilasan pengamatan tersebut ternyata membawa kesan yang begitu mendalam pada diri pribadi H.Ahmad Soetantyo dan karenanya dikemudian hari hal tersebut menjadi sumber inspirasi awal pendirian Pondok Pesantren Terpadu Al-Hikam Banyudono. Dari inspirasi awal inilah maka berselang beberapa waktu kemudian, H. Ahmad Soetantyo beserta istri Hj. Min Handayani berkeinginan untuk menemui tokoh agama disekitar wilayah kecamatan Banyudono, dimana keduanya berdomisili dan juga tanah calon lokasi pondok berada.Keinginan tersebut muncul beriringan waktunya dengan umat Islam tengah melakanakan ibadah puasa dibulan Ramadhan tahun 1423 H bertepatan tahun 2002 M.
Maka jadilah keduanya mendatangi rumahBapak KH. Ali Muchson, seorang tokoh agama yang juga tokoh masyarakat Pengging-Banyudono yang berdomisili di seberang jalan sebelah selatan komplek Pasar Pengging lama di timur Masjid Cipto Mulyo Pengging Banyudono. Sosok KH.Ali Muhson itu sendiri telah dikenal oleh H. Ahmad Soetantyo beserta Hj. Min Handayani sejak lama, bahwa disamping yang bersangkutan merupakan tokoh agama dan masyarakat Pengging tapi juga ia telah dikenal luas di wilayah Kabupaten Boyolali.
Tercatat KH. Ali Muhson pernah menjadi Ketua Pengurus Cabang Nahdatul Ulama (PCNU) Kabupaten Boyolali dan juga pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Boyolali beberapa periode. Diwaktu yang lain, H. Ahmad Soetantyo beserta istri Hj. Min Handayani juga bertemu dengan tokoh agama wilayah Pengging lainnya yaitu Bapak Habib Idrus Assegaf. Beberapa kali pertemuannya di rumah mertua Habib Idrus Assegaf di wilayah dukuh Pucangan Desa Jipangan – Banyudono.Pemberian nama Al-Hikam pada yayasan yang baru dibentuk itu sendiri berasal dari KH. Ali Muhson, yang kemudian dibakukan dalam akte pendirian YPPT Al-Hikam No. 2tertanggal 06 Juni 2003 oleh Kantor Notaris PPAT Haji Muhammad Irnawan Darori, SH.,MM Boyolali di jalan kates No. 47 B Boyolali. Pada akte pendirian yayasan tersebut tersusunlah struktur organ YPPT Al-Hikam sebagai berikut :
Ketua Pembina : H. Ahmad Soetantyo
Anggota Pembina : Hj. Min Handayani
KH. Ali Muhson, BA
Indah Pennywati
H. Idrus Assegaf
Ketua Pengurus : Drs. H. Asikin, M.Ag
Sekretaris : H. Ahmad Sunawi S.Ag,M.PI
Bendahara : Yoyok
Pengawas : Muhamad ZulbaidI
Lebih Dekat Bersama Kami
Yayasan Pondok Pesantren Terpadu Al Hikam Banyudono, Boyolali
Bergabung Bersama Kami
Follow,Share,Like & Subscribe